Tujuh Menteri Tandatangani SKB Pedoman Penggunaan AI di Dunia Pendidikan

- Editorial Team

Jumat, 13 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Menteri saat menunjukkan dokumen Surat Keputusan Bersama Tujuh Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial di Jalur Pendidikan Formal, Nonformal, dan Informal usai ditandatangani di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) (karapauwnews.com/Foto: Ardi W/Komdigi)

i

Para Menteri saat menunjukkan dokumen Surat Keputusan Bersama Tujuh Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial di Jalur Pendidikan Formal, Nonformal, dan Informal usai ditandatangani di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) (karapauwnews.com/Foto: Ardi W/Komdigi)

JAKARTA | Pemerintah menetapkan pedoman bersama pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dalam dunia pendidikan guna memastikan teknologi memberi manfaat bagi proses belajar sekaligus melindungi anak dari berbagai resiko di ruang digital.

Dalam Siaran Pers Komdigi RI, disebutkan bahwa kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial di Jalur Pendidikan Formal, Nonformal, dan Informal yang mengatur pemanfaatan teknologi digital dan AI mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno mengatakan pengaturan ini diperlukan agar penggunaan teknologi dalam pendidikan tetap memperhatikan kesiapan dan perkembangan anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan bagi anak-anak harus dilakukan secara bijak, memberi manfaat positif dan mengurangi risikonya. Kriteria umur dan kesiapan anak menjadi sangat penting dalam pengaturannya,” ujar Pratikno usai penandatangan kesepakatan bersama di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (12/03/2026).

Ia menjelaskan semakin muda usia anak maka penggunaan teknologi harus semakin terkontrol, baik dari sisi durasi, maupun jenis konten yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini penting karena Indonesia memiliki jumlah pengguna internet yang sangat besar, termasuk dari kalangan anak.

“Indonesia memiliki jumlah anak pengguna internet yang sangat besar. Karena itu kita harus memastikan mereka tidak hanya menjadi target atau pasar industri teknologi, tetapi mampu memanfaatkan teknologi sesuai kesiapan mereka,” kata Meutya.

Menurutnya pengaturan ini menjadi langkah pemerintah agar perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial benar-benar memberi manfaat bagi pendidikan.

“Setiap kemajuan teknologi harus melihat kesiapan penggunanya, terutama anak-anak. Prinsip Tunggu Anak Siap yang selama ini kita dorong dalam kebijakan pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS), juga bisa dilihat dalam pemanfaatan AI di bidang pendidikan,” ujarnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini membantu sekolah, guru, dan keluarga memanfaatkan teknologi digital secara tepat sehingga anak Indonesia dapat belajar teknologi sejak dini tanpa mengabaikan perkembangan kognitif dan karakter mereka.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Redaksi)

Dibaca 87,565 kali

Berita Terkait

Wamenaker: Keterlibatan Serikat Pekerja Penting dalam Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan
Pastikan Pemenuhan Gizi Siswa Berjalan Baik, Wapres Gibran Tinjau Program MBG di SMAN 4 Mimika
Tinjau Sekolah Sentra Pendidikan Mimika, Wapres Gibran Dorong Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan Papua
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Command Center Mimika, Pastikan Layanan Aduan Responsif
Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme
Dewan Pers Minta Pemerintah Cabut Klausul yang Tidak Sejalan Dengan UU Pers Pada ART Indonesia dan Amerika
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Layanan Aduan Mulai Dibuka
Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:18 WIT

Wamenaker: Keterlibatan Serikat Pekerja Penting dalam Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan

Selasa, 21 April 2026 - 18:20 WIT

Pastikan Pemenuhan Gizi Siswa Berjalan Baik, Wapres Gibran Tinjau Program MBG di SMAN 4 Mimika

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIT

Tinjau Sekolah Sentra Pendidikan Mimika, Wapres Gibran Dorong Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan Papua

Selasa, 21 April 2026 - 13:17 WIT

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Command Center Mimika, Pastikan Layanan Aduan Responsif

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:27 WIT

Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:17 WIT

Dewan Pers Minta Pemerintah Cabut Klausul yang Tidak Sejalan Dengan UU Pers Pada ART Indonesia dan Amerika

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:39 WIT

Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Layanan Aduan Mulai Dibuka

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:11 WIT

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus

Berita Terbaru

Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, saat tiba di Nabire, Minggu (16/8/2026) (karapauwnews.com/Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)

Papua Tengah

Menteri HAM Natalius Pigai Pulang Kampung, Hadiri Upacara HUT Ke-81 RI Di Papua Tengah

Minggu, 16 Agu 2026 - 11:01 WIT

Situasi Kunker Wakil Ketua Komisi III DPR Provinsi (DPRP) Papua Tengah, Yohanes Felix Helyanan di Pelabuhan Pangkalan Pendaratan Ikan Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, pada Selasa (4/8/2026) (karapauwnews.com/Foto: Husyen AL)

Papua Tengah

Yohanes Felix Helyanan Gelar Kunker Tahap II 2026 Ke PPI Poumako Mimika

Selasa, 4 Agu 2026 - 22:11 WIT

Skuad Banteng Papua Tengah yang akan diberangkatkan dari Jayapura, Papua, menuju Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (2/8/2026) (karapauwnews.com/Foto: Official Banteng Papua Tengah)

Papua Tengah

Kesebelasan Banteng Papua Tengah Ikut Turnamen Soekarno Cup 2026 Di Surabaya

Senin, 3 Agu 2026 - 02:36 WIT

Situasi pertandingan antara Banteng Mimika (kaos Putih) versus Yonif Supiori (kaos Biru) pada Turnamen Tarantula Kings 2026, yang digelar di GOR Petrus Kafiar Biak, Kabupaten Biak Numfor, Sabtu (1/8/2026) (karapauwnews.com/Foto: Official Banteng Mimika)

Papua Tengah

Tim Basket Banteng Mimika Gasak Yonif Supiori Pada Laga Perdana Turnamen Tarantula Kings 2026 Di Biak

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:34 WIT

Situasi pelaksanaan ziarah tabur bunga di makam Yohanis Kapiyau serta anjangsana oleh Lanud Yohanis Kapiyau bersama Satuan Radar 302 Timika, Selasa (28/7/2026) (karapauwnews.com/Foto: Dokumen Lanud Yohanis Kapiyau Timika)

Seputar Mimika

Jelang Hari Bakti TNI AU Ke-79, Lanud Yohanis Kapiyau dan Satrad 302 Timika Gelar Tabur Bunga dan Anjangsana

Rabu, 29 Jul 2026 - 03:57 WIT