Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi saat Dewan Pers menggelar uji publik yang diselenggarakan di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026) (karapauwnews.com/Foto Humas Dewan Pers)

i

Situasi saat Dewan Pers menggelar uji publik yang diselenggarakan di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026) (karapauwnews.com/Foto Humas Dewan Pers)

JAKARTA | Dewan Pers menggelar uji publik Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme sebagai upaya memperkuat ekosistem pers nasional yang merdeka, profesional, dan berkelanjutan.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyampaikan penyusunan rancangan peraturan ini telah dilakukan sejak 25 Juli 2025 melalui berbagai rapat dan diskusi kelompok terarah (FGD) bersama konstituen Dewan Pers serta pemangku kepentingan terkait.

“Rancangan ini merupakan respons atas tantangan besar yang dihadapi industri media, terutama disrupsi digital dan tekanan ekonomi yang berdampak pada keberlanjutan jurnalisme berkualitas,” ujar Komaruddin dalam siaran pers yang diterima karapauwnews.com.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat

Uji publik dilaksanakan pada Senin, 30 Maret 2026, di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, dengan menghadirkan anggota Dewan Pers, tenaga ahli, kelompok kerja, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Forum ini bertujuan untuk menjaring masukan publik sebelum peraturan ditetapkan secara resmi.

Mereka yang hadir antara lain perwakilan Universitas Indonesia, Universitas Hasanudin, Univeristas Sumatera Utara, Universitas Moestopo (Beragama), Universitas Mataram, Universitas Diponegoro, perwakilan Organisasi Pers (AJI, PFI, IJTI, PWI, ATVLI, ATVSI, AMSI, JMSI, SMSI, PRSSNI, SPS), Tokoh Pers seperti Prof Bagir Manan, Bambang Harymurti, Suryopratomo, Hendry Ch Bangun, Kemal Gani, Eduard Depari juga Nina Mutmainah, Ninuk Pambudy, Benny Butarbutar, dihadiri juga KTP2JB termasuk LBH Pers dan didukung PR2MEDIA.

Menjawab Krisis Ekosistem Media

Rancangan Peraturan tentang Dana Jurnalisme dirancang sebagai instrumen untuk menjamin keberlangsungan jurnalisme yang melayani kepentingan publik. Dalam dokumen tersebut ditegaskan, perubahan model bisnis media dan tekanan ekonomi telah mengancam keberadaan jurnalisme berkualitas.

Dana Jurnalisme nantinya dihimpun dari berbagai sumber sah dan tidak mengikat, dengan pengelolaan yang independen dan transparan.

Rancangan ini menekankan sejumlah prinsip utama dalam pengelolaan Dana Jurnalisme, antara lain:

  • Independensi redaksional, tanpa intervensi dari pemberi dana
  • Transparansi dan akuntabilitas, termasuk audit keuangan tahunan
  • Keadilan dan inklusivitas, dalam penyaluran dana kepada pelaku pers
  • Keberlanjutan, untuk mendukung ekosistem jurnalisme jangka Panjang

Selain itu, mekanisme pengelolaan dana dirancang dengan sistem checks and balances.

Dana Jurnalisme akan disalurkan untuk berbagai kebutuhan strategis, seperti peliputan investigasi dan produksi karya jurnalistik berkualitas, perlindungan hukum bagi wartawan, peningkatan kapasitas dan profesionalisme insan pers, inovasi bisnis perusahaan media, dan advokasi terhadap kekerasan terhadap jurnalis.

Penerima dana mencakup individu wartawan, perusahaan pers, organisasi pers, hingga lembaga independen yang berkontribusi pada kemerdekaan pers. (Redaksi)

Dibaca 590 kali

Berita Terkait

Pastikan Pemenuhan Gizi Siswa Berjalan Baik, Wapres Gibran Tinjau Program MBG di SMAN 4 Mimika
Tinjau Sekolah Sentra Pendidikan Mimika, Wapres Gibran Dorong Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan Papua
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Command Center Mimika, Pastikan Layanan Aduan Responsif
Dewan Pers Minta Pemerintah Cabut Klausul yang Tidak Sejalan Dengan UU Pers Pada ART Indonesia dan Amerika
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Layanan Aduan Mulai Dibuka
Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus
Tujuh Menteri Tandatangani SKB Pedoman Penggunaan AI di Dunia Pendidikan
Wamen Komdigi: Jurnalisme Berkualitas Berprinsip Verifikasi Sumber dan Narasumber
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:20 WIT

Pastikan Pemenuhan Gizi Siswa Berjalan Baik, Wapres Gibran Tinjau Program MBG di SMAN 4 Mimika

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIT

Tinjau Sekolah Sentra Pendidikan Mimika, Wapres Gibran Dorong Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan Papua

Selasa, 21 April 2026 - 13:17 WIT

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Command Center Mimika, Pastikan Layanan Aduan Responsif

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:27 WIT

Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:17 WIT

Dewan Pers Minta Pemerintah Cabut Klausul yang Tidak Sejalan Dengan UU Pers Pada ART Indonesia dan Amerika

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:39 WIT

Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Layanan Aduan Mulai Dibuka

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:11 WIT

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:48 WIT

Tujuh Menteri Tandatangani SKB Pedoman Penggunaan AI di Dunia Pendidikan

Berita Terbaru

Panitia Pemilihan Ketua Kadin Kabupaten Mimika saat menggelar konferensi pers, di Sekretariat Panitia Mukab Kadin Kabupaten Mimika, di Hotel Grand Tembaga Timika, Kamis (4/6/2026) (karpauwnews.com/Foto: Kadin Kabupaten Mimika)

Seputar Mimika

Kadin Mimika Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Tempat Pendaftarannya

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:00 WIT

Situasi Nobar Daring Persipura Vs Adhyaksa FC, yang dihadiri Gubernur Meki Nawipa, Wakil Gubernur Deinas Geley, Bupati Nabire Mesakh Magai, yang digelar di halaman kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Jumat (8/5/2026) (karapauwnews.com/Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)

Papua

Persipura Kalah 0-1 Dari Adhyaksa FC, Gubernur Papua Tengah Tetap Apresiasi Dan Akan Undang Ke Nabire

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:51 WIT

Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Diskusi Panel Terpadu Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Selasa (5/5/2026) (karapauwnews.com/Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)

Papua

Dukung Indonesia Emas 2045, Gubernur Meki Nawipa Paparkan Strategi Integrasi Hulu-Hilir Penguasaan Emas di Papua Tengah

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:50 WIT

(Dok : karapauwnews.com)

Papua

SPPG di Papua Tengah Didorong Bangun Kemitraan dengan Mama Papua dan Pedagang Lokal

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:00 WIT

(Karapauwnews.com)

Seputar Mimika

Ketua Karang Taruna Mimika Koordinasikan Pembentukan Pengurus hingga Kampung

Senin, 4 Mei 2026 - 20:15 WIT