TIMIKA | Wakil Ketua Komisi III DPR Provinsi (DPRP) Papua Tengah, Yohanes Felix Helyanan menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) Tahap II Tahun 2026 di Pelabuhan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, pada Selasa (4/8/2026).
Dalam Kunker tersebut, pria yang akrab disapa John Thie ini menyempatkan diri melakukan tatap muka dan berdiskusi dengan Kepala PPI Poumako Tengah Yohanes Y. F. Noriwari, perwakilan dari Kementerian Perikanan dan Kelautan, Lanal Timika, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Mimika, serta para pengusaha hasil laut.
Pada kesempatan tersebut, Kepala PPI Poumako, Yohanes Y. F. Noriwari berharap agar tata kelola PPI di kabupaten Mimika dapat memiliki dampak yang luar biasa bagi masyarakat di Kabupaten Mimika dan Papua Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita juga akan bersama-sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mimika untuk membenahi dan memperbaiki PPI ini agar pengelolaannya dapat dilakukan secara profesional. Laut kita akan benahi dan darat juga akan kita perbaiki bersama dengan teman-teman dari Kabupaten, Syahbadnar dan para pelaku usaha terkait,” pungkasnya.
Kabid Prasana Dinas Keluatan dan Perikanan Kabupaten Mimika, Feky Walilo berharap agar pengelolaan PPI Poumako dapat berjalan dengan baik serta memberikan porsi tugas yang adil dengan Pemprov Papua khususnya terkait kewenangan-kewenangan kabupaten dan provinsi.
“Kami berharap ada pembagian porsi tugas dan kewenangan antara Pemprov Papua Tengah dengan Kabupaten Mimika, sebab wilayah atau area pelabuhan Perikanan ini cukup luas dan status kepemilikan tanah belum ada kesepakatan tentang hibah asset,” ungkapnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, John Thie mengaku Kunker ke PPI Poumako bertujuan untuk mengetahui secara pasti kondisi dan persoalan-persoalan serta kendala yang terjadi.
Dia menegaskan bahwa sebagai anggota DPRP Papua Tengah mempunyai tanggungjawab untuk memastikan perkembangan dan berjalannya kegiatan-kegiatan di PPI Poumako, serta melihat kekurangan dan kendala-kendala yang dihadapi.
“Karena PPI Poumako sesuai regulasi yang baru pengelolaannya melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Tengah, sehingga DPRP memiliki tugas dan tanggungjawab untuk melakukan pengawasan, karena PPI saat ini menjadi asset Pemprov Papua Tengah. Karena itu saya ingin memastikan apakah ada kendala atau masalah yang terjadi di PPI Poumako. Saya ingin menerima masukan dan saran serta menyamakan persepsi untuk selanjutnya mendorong hal-hal tersebut ke Pemerintah Provinsi agar pengelolaan PPI dapat dilaksanakan secara profesional dan dapat bermanfaat bagi masyarakat. Melalui PPI ini, kita dapat memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Kelautan dan Perikanan, dan juga Nelayan Lokal Orang Asli Papua dapat berkembang di bidang ekonomi,” tuturnya. (Redaksi)








