MIMIKA, 17 April 2026 | Ketua Karang Taruna Kabupaten Mimika, Vinsensius Apoka, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Dinas Sosial Kabupaten Mimika serta Ketua Karang Taruna Koordinator Wilayah (Koorwil) Papua atas dukungan dalam kegiatan presentasi Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia tentang Karang Taruna tingkat nasional.
Ucapan terima kasih disampaikan oleh Pengurus Daerah Karang Taruna Kabupaten Mimika setelah mengikuti kegiatan presentasi Peraturan Menteri Sosial RI yang membahas penguatan peran Karang Taruna di seluruh Indonesia.
Apresiasi diberikan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika Hasan Kemong, S.IP, Sekretaris Dinas Sosial Emelia Catrece Samaran, S.Hut., M.Si, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Maya Saprilia Tamher, SE, Kepala Seksi Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Natalia Membela, S.KM, serta Ketua Karang Taruna Koorwil Papua, Egy Kenharvey Yamco. Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada seluruh jajaran bidang umum dan sosial di lingkungan Dinas Sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat, 17 April 2026.
Kegiatan berlangsung di Kabupaten Mimika Papua Tengah, Pada Tanggal 16 April, Melalui Zoom Meting Yang Bertempat Pada Kantor Dinas Sosial Kabupaten Mimika.
Ucapan terima kasih ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dukungan, pendampingan, dan keterlibatan aktif Dinas Sosial serta Koorwil Karang Taruna Papua dalam memfasilitasi keikutsertaan Karang Taruna Mimika pada forum nasional tersebut.
Menurut Vinsensius Apoka, kegiatan berjalan dengan baik berkat sinergi antara Karang Taruna dan pemerintah daerah. Ia menilai pelayanan yang diberikan Dinas Sosial dilakukan secara terbuka, humanis, dan dilandasi semangat pengabdian.
“Pelayanan sosial yang diberikan mencerminkan panggilan jiwa Atas Dasar Cinta Kasih, sehingga menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkontribusi bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap kolaborasi antara Karang Taruna, Dinas Sosial, serta Direktorat Jenderal Sosial RI dapat terus diperkuat guna meningkatkan kualitas pelayanan sosial dan pemberdayaan generasi muda di Kabupaten Mimika.











