TIMIKA | Panitia Pelaksana (Panpel) Rapimpurda dan Musda KNPI Kabupaten Mimika tahun 2026 membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPD II KNPI Kabupaten Mimika Periode 2026-2029.
Ketua Panitia Pelaksana, Deni Yunus Dokainubun mengungkapkan bahwa pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD II KNPI Kabupaten Mimika dibuka pada tanggal 27-28 Juni 2026, jam 08.00 WIT – 16.00 WIT (4 sore) di sekretariat panitia, di Hotel Cartenz Timika.
“Kami memberi kesempatan kepada para pemuda terbaik di Kabupaten Mimika untuk mendaftarkan dirinya sebagai Bakal Calon Ketua KNPI Kabupaten Mimika periode 2026-2029. Mohon untuk memperhatikan tanggal dan waktu pendaftaran,” ujar pria yang akrab disapa bung Bojan ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun persyaratan pendaftaran Bakal Calon Ketua adalah sebagai berikut:
- Usia maksimal 40 tahun
- KTP Kabupaten Mimika
- SKCK
- Surat Keterangan Bebas Narkoba
- Diutamakan pernah atau sedang menjadi pengurus DPD II KNPI
- Surat Rekomendasi minimal dari 5 KNPI Distrik dan 5 OKP
- Curriculum Vitae
- Pas Foto 3×4 Latar Belakang Biru
- Surat Keterangan Kesehatan
Di sisi lain, Bojan berharap agar Rapimpurda dan Musda KNPI Kabupaten Mimika yang akan digelar pada 29 Juni 2026 mendatang menjadi wadah untuk menyatukan pemuda di Kabupaten Mimika.
“Harapan saya, Rapimpurda dan Musda nanti dapat menjadi wadah penyatuan pemuda di Kabupaten Mimika,” tutupnya. (Redaksi)








