Gubernur Papua Tengah Tetapkan ASN WFH Setiap Jumat, Unit Pelayanan Publik Tetap Wajib Masuk Kantor

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa (Dok.: karapauwnews.com)

i

Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa (Dok.: karapauwnews.com)

NABIRE | Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa secara resmi mengeluarkan amanat, pada Kamis (2/4/2026), terkait penyesuaian pola kerja ASN secara fleksibel untuk efisiensi dan peningkatan kinerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah.

Amanat yang disampaikan melalui surat edaran Gubernur Papua Tengah bernomor 100.3.4.1/388/SET/2026 yang ditujukan kepada Bupati se-Provinsi Papua Tengah, Sekda Provinsi Papua Tengah, Kepala OPD Provinsi Papua Tengah, Direksi BUMD di wilayah Provinsi Papua Tengah, dan pimpinan BUMN di wiyalah Provinsi Papua Tengah ini secara khusus didasarkan pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.8.3/139/Sj Tentang Penyesuaian Pola Kerja dan Penyelenggaraan Pemerintahan dalam Rangka Efisiensi dan Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Penyesuaian pola kerja ASN ini dilakukan sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah dalam merespons kebutuhan efisiensi nasional sekaligus mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pola kerja kedinasan dilakukan melalui kombinasi kerja berbasis lokasi, dimana pelaksanaan tugas dilakukan secara Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

WFH dilaksanakan 1 (satu) hari kerja dalam 1 (satu) minggu, yaitu setiap hari Jumat, dan pengaturan teknis pelaksanaan ditetapkan oleh pimpinan perangkat daerah sesuai kebutuhan organisasi.

Sementara pengaturan teknisnya perlu didukung dengan pemanfaatan teknologi seperti E-office, Tanda tangan elektronik, Absensi elektronik, SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian), dan SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik).

Untuk unit pelayanan publik tetap melaksanakan Work From Office (WFO), sementara untuk Work From Home (WFH) harus tetap menjamin target kinerja tercapai dan kualitas layanan tidak menurun.

Adapun unit pelayanan publik yang tetap wajib melaksanakan Work From Office (WFO) adalah sebagai berikut,

Untuk Lingkup Pemprov Papua Tengah adalah:

  1. Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama;
  2. Unit kebencanaan;
  3. Ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat;
  4. Kebersihan dan persampahan;
  5. Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
  6. Perizinan;
  7. Layanan kesehatan (rumah sakit, laboratorium, dan unit kesehatan);
  8. Layanan pendidikan;
  9. Pendapatan daerah (termasuk Samsat); dan
  10. Layanan publik lainnya.

Sedangkan untuk Lingkup Pemerintah Kabupaten adalah:

  1. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan administrator;
  2. Camat, lurah/kepala desa;
  3. Unit kebencanaan;
  4. Ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat;
  5. Kebersihan dan persampahan;
  6. Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
  7. Perizinan (MPP/PTSP);
  8. Layanan kesehatan (RS, puskesmas, laboratorium);
  9. Layanan pendidikan (PAUD, TK, SD, sekolah menengah pertama dan atas);
  10. Pendapatan daerah; dan
  11. Layanan publik lainnya.

(Redaksi)

Dibaca 205,580 kali

Berita Terkait

Ryano Panjaitan Serahkan SK Pengurus DPD I KNPI Papua Tengah, Pelantikan Akan Digelar di Paniai
Forum Pribumi KNPI Sampaikan Sikap Persoalan Pengangkatan DPRK Jayawijaya Jalur Otsus

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:47 WIT

Gubernur Papua Tengah Tetapkan ASN WFH Setiap Jumat, Unit Pelayanan Publik Tetap Wajib Masuk Kantor

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:19 WIT

Ryano Panjaitan Serahkan SK Pengurus DPD I KNPI Papua Tengah, Pelantikan Akan Digelar di Paniai

Senin, 16 Maret 2026 - 00:32 WIT

Forum Pribumi KNPI Sampaikan Sikap Persoalan Pengangkatan DPRK Jayawijaya Jalur Otsus

Berita Terbaru

Ketua Karang Taruna Kabupaten Mimika, Vinsensius Apoka (Dok : karapauwnews.com)

Seputar Mimika

PENGURUS DAERAH KARANG TARUNA MIMIKA Apresiasi Dukungan Dinas Sosial dan Koorwil Papua

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:30 WIT

GMNI Kabupaten Mimika Ketua Cabang Kristoforus Toffy (Dok : KarapauwNews.Com Timika Folks)

Uncategorized

GMNI Mimika Apresiasi Dinas Koperasi dan BRIDA, Dorong Kolaborasi Riset untuk UMKM

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:14 WIT

Sekolah TK-PAUD Nawaripi (karapauwnews.com/CLK)

Seputar Mimika

Dua Hari TK-PAUD Nawaripi Belajar Mengajar di Gedung Baru

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:04 WIT

Kepala Kampung Nawaripi Bersama Pengurus Kampung Nawaripi (karapauwnews.com/CLK)

Seputar Mimika

BUMDes Nawaripi Terdaftar Kemenkumham, Bisa Ikut Tender Proyek

Senin, 13 Apr 2026 - 22:05 WIT

Anggota Persit Kodim 1710/Mimika saat mengerjakan bongkahan batu pyrite menjadi aksesoris (karapauwnews.com/Foto Persit Kodim 1710/Mimika)

Seputar Mimika

Kreativitas Persit Mimika Ubah Batu Pyrite Papua Menjadi Aksesori Bernilai Tinggi

Senin, 13 Apr 2026 - 03:02 WIT