Gubernur Papua Tengah Tetapkan ASN WFH Setiap Jumat, Unit Pelayanan Publik Tetap Wajib Masuk Kantor

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa (Dok.: karapauwnews.com)

i

Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa (Dok.: karapauwnews.com)

NABIRE | Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa secara resmi mengeluarkan amanat, pada Kamis (2/4/2026), terkait penyesuaian pola kerja ASN secara fleksibel untuk efisiensi dan peningkatan kinerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah.

Amanat yang disampaikan melalui surat edaran Gubernur Papua Tengah bernomor 100.3.4.1/388/SET/2026 yang ditujukan kepada Bupati se-Provinsi Papua Tengah, Sekda Provinsi Papua Tengah, Kepala OPD Provinsi Papua Tengah, Direksi BUMD di wilayah Provinsi Papua Tengah, dan pimpinan BUMN di wiyalah Provinsi Papua Tengah ini secara khusus didasarkan pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.8.3/139/Sj Tentang Penyesuaian Pola Kerja dan Penyelenggaraan Pemerintahan dalam Rangka Efisiensi dan Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Penyesuaian pola kerja ASN ini dilakukan sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah dalam merespons kebutuhan efisiensi nasional sekaligus mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pola kerja kedinasan dilakukan melalui kombinasi kerja berbasis lokasi, dimana pelaksanaan tugas dilakukan secara Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

WFH dilaksanakan 1 (satu) hari kerja dalam 1 (satu) minggu, yaitu setiap hari Jumat, dan pengaturan teknis pelaksanaan ditetapkan oleh pimpinan perangkat daerah sesuai kebutuhan organisasi.

Sementara pengaturan teknisnya perlu didukung dengan pemanfaatan teknologi seperti E-office, Tanda tangan elektronik, Absensi elektronik, SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian), dan SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik).

Untuk unit pelayanan publik tetap melaksanakan Work From Office (WFO), sementara untuk Work From Home (WFH) harus tetap menjamin target kinerja tercapai dan kualitas layanan tidak menurun.

Adapun unit pelayanan publik yang tetap wajib melaksanakan Work From Office (WFO) adalah sebagai berikut,

Untuk Lingkup Pemprov Papua Tengah adalah:

  1. Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama;
  2. Unit kebencanaan;
  3. Ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat;
  4. Kebersihan dan persampahan;
  5. Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
  6. Perizinan;
  7. Layanan kesehatan (rumah sakit, laboratorium, dan unit kesehatan);
  8. Layanan pendidikan;
  9. Pendapatan daerah (termasuk Samsat); dan
  10. Layanan publik lainnya.

Sedangkan untuk Lingkup Pemerintah Kabupaten adalah:

  1. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan administrator;
  2. Camat, lurah/kepala desa;
  3. Unit kebencanaan;
  4. Ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat;
  5. Kebersihan dan persampahan;
  6. Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
  7. Perizinan (MPP/PTSP);
  8. Layanan kesehatan (RS, puskesmas, laboratorium);
  9. Layanan pendidikan (PAUD, TK, SD, sekolah menengah pertama dan atas);
  10. Pendapatan daerah; dan
  11. Layanan publik lainnya.

(Redaksi)

Dibaca 219,015 kali

Berita Terkait

Persipura Kalah 0-1 Dari Adhyaksa FC, Gubernur Papua Tengah Tetap Apresiasi Dan Akan Undang Ke Nabire
Dukung Indonesia Emas 2045, Gubernur Meki Nawipa Paparkan Strategi Integrasi Hulu-Hilir Penguasaan Emas di Papua Tengah
SPPG di Papua Tengah Didorong Bangun Kemitraan dengan Mama Papua dan Pedagang Lokal
Momen Hari Kartini 2026, Monika Priska Wanma: Perempuan Asli Papua Harus Rebut Peluang di Industri, Tambang, dan Konstruksi
Pemuda Adat Kamoro Apresiasi Kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Dorong Agenda Strategis Pembangunan Berbasis Adat
Ryano Panjaitan Serahkan SK Pengurus DPD I KNPI Papua Tengah, Pelantikan Akan Digelar di Paniai
Forum Pribumi KNPI Sampaikan Sikap Persoalan Pengangkatan DPRK Jayawijaya Jalur Otsus

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:51 WIT

Persipura Kalah 0-1 Dari Adhyaksa FC, Gubernur Papua Tengah Tetap Apresiasi Dan Akan Undang Ke Nabire

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:50 WIT

Dukung Indonesia Emas 2045, Gubernur Meki Nawipa Paparkan Strategi Integrasi Hulu-Hilir Penguasaan Emas di Papua Tengah

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:00 WIT

SPPG di Papua Tengah Didorong Bangun Kemitraan dengan Mama Papua dan Pedagang Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 12:32 WIT

Momen Hari Kartini 2026, Monika Priska Wanma: Perempuan Asli Papua Harus Rebut Peluang di Industri, Tambang, dan Konstruksi

Senin, 20 April 2026 - 12:40 WIT

Pemuda Adat Kamoro Apresiasi Kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Dorong Agenda Strategis Pembangunan Berbasis Adat

Jumat, 3 April 2026 - 18:47 WIT

Gubernur Papua Tengah Tetapkan ASN WFH Setiap Jumat, Unit Pelayanan Publik Tetap Wajib Masuk Kantor

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:19 WIT

Ryano Panjaitan Serahkan SK Pengurus DPD I KNPI Papua Tengah, Pelantikan Akan Digelar di Paniai

Senin, 16 Maret 2026 - 00:32 WIT

Forum Pribumi KNPI Sampaikan Sikap Persoalan Pengangkatan DPRK Jayawijaya Jalur Otsus

Berita Terbaru

Panitia Pemilihan Ketua Kadin Kabupaten Mimika saat menggelar konferensi pers, di Sekretariat Panitia Mukab Kadin Kabupaten Mimika, di Hotel Grand Tembaga Timika, Kamis (4/6/2026) (karpauwnews.com/Foto: Kadin Kabupaten Mimika)

Seputar Mimika

Kadin Mimika Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Tempat Pendaftarannya

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:00 WIT

Situasi Nobar Daring Persipura Vs Adhyaksa FC, yang dihadiri Gubernur Meki Nawipa, Wakil Gubernur Deinas Geley, Bupati Nabire Mesakh Magai, yang digelar di halaman kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Jumat (8/5/2026) (karapauwnews.com/Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)

Papua

Persipura Kalah 0-1 Dari Adhyaksa FC, Gubernur Papua Tengah Tetap Apresiasi Dan Akan Undang Ke Nabire

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:51 WIT

Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Diskusi Panel Terpadu Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Selasa (5/5/2026) (karapauwnews.com/Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)

Papua

Dukung Indonesia Emas 2045, Gubernur Meki Nawipa Paparkan Strategi Integrasi Hulu-Hilir Penguasaan Emas di Papua Tengah

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:50 WIT

(Dok : karapauwnews.com)

Papua

SPPG di Papua Tengah Didorong Bangun Kemitraan dengan Mama Papua dan Pedagang Lokal

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:00 WIT

(Karapauwnews.com)

Seputar Mimika

Ketua Karang Taruna Mimika Koordinasikan Pembentukan Pengurus hingga Kampung

Senin, 4 Mei 2026 - 20:15 WIT