SEJARAH TELAH DITULIS! UU PPRT HADIR, KEADILAN UNTUK SAUDARA KITA PEKERJA RUMAH TANGGA

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

VINECHYA DEBORA MUNUA
Ketua DPP GMNI
Bidang Pergerakan Sarinah (karapauwnews.com)

i

VINECHYA DEBORA MUNUA Ketua DPP GMNI Bidang Pergerakan Sarinah (karapauwnews.com)

JAKARTA | Tangis haru dan gemuruh tepuk tangan pecah di Gedung DPR RI, Selasa (21/4/2026). Tepat pukul 11.30 WIB, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya RESMI DISAHKAN menjadi Undang-Undang.

Sebagai Ketua DPP GMNI Bidang Pergerakan Sarinah, saya menyambut momen ini sebagai kemenangan besar bagi gerakan perempuan dan keadilan sosial di Indonesia. Setelah penantian panjang selama 22 TAHUN, negara akhirnya hadir memberikan perlindungan hukum yang nyata bagi jutaan saudara kita yang selama ini bekerja tanpa kepastian.

“Fraksi Balkon”, Simbol Kemenangan Suara Rakyat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Momen yang paling menyentuh adalah ketika Menteri Hukum menyapa para pekerja rumah tangga yang hadir di balkon sidang sebagai “FRAKSI BALKON”.

Bagi saya, ini adalah simbol yang sangat kuat. Mereka yang selama ini suaranya sering terabaikan, mereka yang bekerja di balik layar rumah tangga, hari ini berdiri tegak dan suaranya didengar oleh negara. Tangis bahagia mereka di balkon DPR adalah bukti bahwa perjuangan yang konsisten tidak akan pernah mengkhianati hasil.

Tidak Boleh Lagi Ada yang Direndahkan

Wakil Ketua DPR menegaskan, “TIDAK BOLEH LAGI ADA PRAKTIK MERENDAHKAN PRT”.

Pernyataan ini selaras dengan visi Gerakan Sarinah bahwa setiap pekerja, di sektor manapun, termasuk pekerja rumah tangga, memiliki martabat yang sama mulianya. Dengan adanya UU ini, status PRT bukan lagi sekadar “bantuan keluarga”, melainkan diakui sebagai Hubungan Kerja yang sah. Mereka berhak mendapatkan upah layak, jaminan sosial, cuti, dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.

PERNYATAAN SIKAP

Disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga bukanlah akhir, melainkan awal dari perjuangan panjang untuk memastikan keadilan benar-benar hadir bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

Ketua DPP GMNI Bidang Pergerakan Sarinah, Vinechya Debora Munua menegaskan bahwa negara tidak boleh lagi setengah hati. Segala bentuk pembiaran terhadap ketidakadilan, eksploitasi, dan pelanggaran hak pekerja rumah tangga harus dihentikan total.

“Hari ini, kita buktikan bahwa selama 22 tahun lamanya, doa dan perjuangan jutaan rakyat tidak sia-sia. Bagi GMNI khususnya Bidang Pergerakan Sarinah, UU PPRT adalah wujud nyata dari cita-cita Keadilan Sosial.

Kami mengapresiasi DPR dan Pemerintah yang akhirnya merealisasikan amanah ini. Namun, perjuangan belum selesai. Pengesahan ini adalah awal dari pengawasan kita bersama.”

Kami mendesak pemerintah untuk segera menjalankan implementasi undang-undang ini secara konkret, menyeluruh, dan tanpa kompromi. Tidak boleh ada lagi alasan untuk menunda perlindungan terhadap mereka yang selama ini dipinggirkan.

GMNI akan berada di garis depan untuk mengawal, mengkritisi, dan memastikan bahwa undang-undang ini tidak berhenti sebagai teks, tetapi benar-benar menjadi alat pembebasan bagi pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia, termasuk di daerah terjauh sekalipun.

“Selamat untuk kita semua. Martabat telah ditegakkan!”

Dengan disahkannya UU PPRT ini, DPP GMNI Bidang Pergerakan Sarinah akan terus bergerak memastikan tidak ada lagi perempuan yang bekerja dalam ketakutan dan ketidakpastian. Keadilan telah hadir!

Jakarta, 21 April 2026

Hormat Saya,

VINECHYA DEBORA MUNUA
Ketua DPP GMNI
Bidang Pergerakan Sarinah

Dibaca 23 kali

Berita Terkait

Kesejahteraan Pendidik Sebagai Fondasi Martabat Pendidikan Nasional
OPINI: MENAGIH JANJI KEDEWASAAN; MENGAWAL MANDAT KONSTITUSIONAL CARETAKER KNPI MIMIKA
Apa Maksud Terselubung Senator FW Memaksa BK DPD RI Menjatuhkan Sanksi Tegas Kepada Senator PFM?
Panglima Koarmada III Laksda TNI Dato Rusman: Jabatan itu Amanah yang Menuntut Kerja Nyata

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIT

Kesejahteraan Pendidik Sebagai Fondasi Martabat Pendidikan Nasional

Senin, 27 April 2026 - 00:28 WIT

OPINI: MENAGIH JANJI KEDEWASAAN; MENGAWAL MANDAT KONSTITUSIONAL CARETAKER KNPI MIMIKA

Rabu, 22 April 2026 - 23:37 WIT

SEJARAH TELAH DITULIS! UU PPRT HADIR, KEADILAN UNTUK SAUDARA KITA PEKERJA RUMAH TANGGA

Sabtu, 4 April 2026 - 04:10 WIT

Apa Maksud Terselubung Senator FW Memaksa BK DPD RI Menjatuhkan Sanksi Tegas Kepada Senator PFM?

Sabtu, 1 November 2025 - 17:43 WIT

Panglima Koarmada III Laksda TNI Dato Rusman: Jabatan itu Amanah yang Menuntut Kerja Nyata

Berita Terbaru

Komisi II DPRK Mimika saat meninjau SPBU di Kaokonao, Distrik Mimika Barat, Jumat (12/6/2026) (karapauwnews.com/Foto: Setwan DPRK Mimika)

Seputar Mimika

Memastikan Kebutuhan BBM Di Pesisir Mimika, Komisi II DPRK Mimika Tinjau SPBU di Kaokonao

Jumat, 12 Jun 2026 - 23:58 WIT

Foto bersama usai pembukaan Mukab KADIN Kabupaten Mimika, yang digelar di ballroom Grand Tembaga Timika, Sabtu (6/6/2026) (karapauwnews.com/Foto: KADIN Mimika)

Seputar Mimika

Soter Potowapea, Putra Kamoro Nahkodai KADIN Kabupaten Mimika Periode 2026-2031

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:03 WIT

Panitia Pemilihan Ketua Kadin Kabupaten Mimika saat menggelar konferensi pers, di Sekretariat Panitia Mukab Kadin Kabupaten Mimika, di Hotel Grand Tembaga Timika, Kamis (4/6/2026) (karpauwnews.com/Foto: Kadin Kabupaten Mimika)

Seputar Mimika

Kadin Mimika Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Tempat Pendaftarannya

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:00 WIT

Situasi Nobar Daring Persipura Vs Adhyaksa FC, yang dihadiri Gubernur Meki Nawipa, Wakil Gubernur Deinas Geley, Bupati Nabire Mesakh Magai, yang digelar di halaman kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Jumat (8/5/2026) (karapauwnews.com/Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)

Papua

Persipura Kalah 0-1 Dari Adhyaksa FC, Gubernur Papua Tengah Tetap Apresiasi Dan Akan Undang Ke Nabire

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:51 WIT

Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Diskusi Panel Terpadu Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Selasa (5/5/2026) (karapauwnews.com/Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)

Papua

Dukung Indonesia Emas 2045, Gubernur Meki Nawipa Paparkan Strategi Integrasi Hulu-Hilir Penguasaan Emas di Papua Tengah

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:50 WIT