Ketua Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi MoU Gedung C2 RSUD Mimika, Kritik Keras Pengelolaan Aset Daerah

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi II DPRK Mimika sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, ADRIAN ANDIKA THIE, Sst.Par., (karapauwnews.com/foto: Opa)

i

Sekretaris Komisi II DPRK Mimika sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, ADRIAN ANDIKA THIE, Sst.Par., (karapauwnews.com/foto: Opa)

Mimika | Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pembangunan Gedung Perawatan C2 di RSUD Kabupaten Mimika antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRK Mimika mendapat apresiasi dari Fraksi PDI Perjuangan. Namun, di balik dukungan tersebut, sorotan tajam justru diarahkan pada lemahnya pengelolaan aset daerah yang dinilai belum optimal dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika, Adrian Andika Thie, menyatakan bahwa pembangunan gedung baru ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Mimika. Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri pimpinan DPRK Mimika, termasuk Ketua, Wakil Ketua I, Wakil Ketua III, serta Komisi III.

“Pembangunan Gedung C2 ini merupakan terobosan penting pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang terus meningkat,” ujar Adrian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan Gedung C2 RSUD Mimika dilakukan untuk memperkuat fasilitas layanan kesehatan. Namun, Adrian mengingatkan bahwa pembangunan fisik semata tidak cukup jika tidak diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan serta tata kelola yang baik.

Lebih jauh, ia menilai langkah pembangunan ini harus dibarengi dengan pembenahan serius terhadap pengelolaan aset daerah yang selama ini dinilai masih lemah dan tidak terarah.

Kesepakatan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRK Mimika, dengan Fraksi PDI Perjuangan sebagai pihak yang memberikan apresiasi sekaligus kritik terhadap kebijakan tersebut.

Penandatanganan MoU berlangsung di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan melalui pembangunan infrastruktur baru.

Adrian mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak aset daerah, baik berupa tanah maupun bangunan, yang tidak dikelola secara optimal. Sejumlah gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilaporkan terbengkalai dan tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya lahan milik pemerintah daerah yang justru dikuasai atau diklaim oleh pihak swasta maupun individu, yang menunjukkan lemahnya pengawasan dan pendataan aset.

“Ini persoalan serius. Banyak aset daerah yang tidak terurus dengan baik, bahkan ada yang dikuasai pihak lain. Ini mencerminkan lemahnya manajemen aset pemerintah,” tegasnya.

Kritik tersebut diperkuat dengan sejumlah contoh konkret di lapangan. Ia menyinggung gedung Polsek KP3 Udara Bandara Moses Kilangin yang hingga kini belum diserahkan kepada pihak Polres Mimika, sehingga bangunan tersebut justru kembali membutuhkan renovasi. Selain itu, gedung terminal Bandara Moses Kilangin yang dibangun menggunakan dana APBD juga belum beroperasi sebagaimana mestinya.

Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengelolaan aset, di mana bangunan yang telah menghabiskan anggaran daerah justru tidak segera dimanfaatkan. Adrian berharap permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan pada periode kepala daerah saat ini agar aset yang ada dapat difungsikan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera melakukan pendataan ulang seluruh aset daerah secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel. Selain itu, diperlukan langkah tegas dalam pengamanan aset serta optimalisasi pemanfaatannya untuk kepentingan publik.

“Kami meminta pendataan aset dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Jangan sampai aset yang dibangun dengan dana APBD justru terbengkalai dan tidak memberikan manfaat,” ujar Adrian.

Ia juga menyoroti potensi pemborosan anggaran apabila aset yang tidak dimanfaatkan dengan baik akhirnya mengalami kerusakan dan memerlukan biaya renovasi tambahan.

“Jangan sampai gedung sudah dibangun, tetapi dibiarkan rusak sebelum digunakan. Ini bukan hanya soal kelalaian, tetapi juga bentuk inefisiensi anggaran,” tambahnya.

Adrian menegaskan bahwa pengawasan terhadap pembangunan dan pengelolaan aset harus diperkuat agar pembangunan daerah berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

“Pembangunan harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam pengelolaan aset. Jika tidak, maka program pembangunan hanya akan menjadi beban anggaran tanpa dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dibaca 422,613 kali

Berita Terkait

DPRK Mimika Apresiasi Koperasi Desa Merah Putih, Soroti Kebutuhan Dasar Masyarakat Pesisir
Reses Tahap I 2026 Anggota DPRP Papua Tengah Yohanes Felix Helyanan, Soroti Realisasi Otsus Papua
Adrian Andhika Thie Gelar Reses Tahap I 2026, Warga Koperapoka Apresiasi Atas Terealisasinya Sejumlah Aspirasi
DPC PDI Perjuangan Berbagi Takjil dan Libatkan Asosiasi UMKM Mimika

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:34 WIT

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi MoU Gedung C2 RSUD Mimika, Kritik Keras Pengelolaan Aset Daerah

Sabtu, 11 April 2026 - 00:04 WIT

DPRK Mimika Apresiasi Koperasi Desa Merah Putih, Soroti Kebutuhan Dasar Masyarakat Pesisir

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:20 WIT

Reses Tahap I 2026 Anggota DPRP Papua Tengah Yohanes Felix Helyanan, Soroti Realisasi Otsus Papua

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:52 WIT

Adrian Andhika Thie Gelar Reses Tahap I 2026, Warga Koperapoka Apresiasi Atas Terealisasinya Sejumlah Aspirasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:58 WIT

DPC PDI Perjuangan Berbagi Takjil dan Libatkan Asosiasi UMKM Mimika

Berita Terbaru

Panitia Pemilihan Ketua Kadin Kabupaten Mimika saat menggelar konferensi pers, di Sekretariat Panitia Mukab Kadin Kabupaten Mimika, di Hotel Grand Tembaga Timika, Kamis (4/6/2026) (karpauwnews.com/Foto: Kadin Kabupaten Mimika)

Seputar Mimika

Kadin Mimika Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Tempat Pendaftarannya

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:00 WIT

Situasi Nobar Daring Persipura Vs Adhyaksa FC, yang dihadiri Gubernur Meki Nawipa, Wakil Gubernur Deinas Geley, Bupati Nabire Mesakh Magai, yang digelar di halaman kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Jumat (8/5/2026) (karapauwnews.com/Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)

Papua

Persipura Kalah 0-1 Dari Adhyaksa FC, Gubernur Papua Tengah Tetap Apresiasi Dan Akan Undang Ke Nabire

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:51 WIT

Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Diskusi Panel Terpadu Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Selasa (5/5/2026) (karapauwnews.com/Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)

Papua

Dukung Indonesia Emas 2045, Gubernur Meki Nawipa Paparkan Strategi Integrasi Hulu-Hilir Penguasaan Emas di Papua Tengah

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:50 WIT

(Dok : karapauwnews.com)

Papua

SPPG di Papua Tengah Didorong Bangun Kemitraan dengan Mama Papua dan Pedagang Lokal

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:00 WIT

(Karapauwnews.com)

Seputar Mimika

Ketua Karang Taruna Mimika Koordinasikan Pembentukan Pengurus hingga Kampung

Senin, 4 Mei 2026 - 20:15 WIT