Mimika | Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pembangunan Gedung Perawatan C2 di RSUD Kabupaten Mimika antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRK Mimika mendapat apresiasi dari Fraksi PDI Perjuangan. Namun, di balik dukungan tersebut, sorotan tajam justru diarahkan pada lemahnya pengelolaan aset daerah yang dinilai belum optimal dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika, Adrian Andika Thie, menyatakan bahwa pembangunan gedung baru ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Mimika. Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri pimpinan DPRK Mimika, termasuk Ketua, Wakil Ketua I, Wakil Ketua III, serta Komisi III.
“Pembangunan Gedung C2 ini merupakan terobosan penting pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang terus meningkat,” ujar Adrian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembangunan Gedung C2 RSUD Mimika dilakukan untuk memperkuat fasilitas layanan kesehatan. Namun, Adrian mengingatkan bahwa pembangunan fisik semata tidak cukup jika tidak diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan serta tata kelola yang baik.
Lebih jauh, ia menilai langkah pembangunan ini harus dibarengi dengan pembenahan serius terhadap pengelolaan aset daerah yang selama ini dinilai masih lemah dan tidak terarah.
Kesepakatan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRK Mimika, dengan Fraksi PDI Perjuangan sebagai pihak yang memberikan apresiasi sekaligus kritik terhadap kebijakan tersebut.
Penandatanganan MoU berlangsung di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan melalui pembangunan infrastruktur baru.
Adrian mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak aset daerah, baik berupa tanah maupun bangunan, yang tidak dikelola secara optimal. Sejumlah gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilaporkan terbengkalai dan tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya lahan milik pemerintah daerah yang justru dikuasai atau diklaim oleh pihak swasta maupun individu, yang menunjukkan lemahnya pengawasan dan pendataan aset.
“Ini persoalan serius. Banyak aset daerah yang tidak terurus dengan baik, bahkan ada yang dikuasai pihak lain. Ini mencerminkan lemahnya manajemen aset pemerintah,” tegasnya.
Kritik tersebut diperkuat dengan sejumlah contoh konkret di lapangan. Ia menyinggung gedung Polsek KP3 Udara Bandara Moses Kilangin yang hingga kini belum diserahkan kepada pihak Polres Mimika, sehingga bangunan tersebut justru kembali membutuhkan renovasi. Selain itu, gedung terminal Bandara Moses Kilangin yang dibangun menggunakan dana APBD juga belum beroperasi sebagaimana mestinya.
Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengelolaan aset, di mana bangunan yang telah menghabiskan anggaran daerah justru tidak segera dimanfaatkan. Adrian berharap permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan pada periode kepala daerah saat ini agar aset yang ada dapat difungsikan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera melakukan pendataan ulang seluruh aset daerah secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel. Selain itu, diperlukan langkah tegas dalam pengamanan aset serta optimalisasi pemanfaatannya untuk kepentingan publik.
“Kami meminta pendataan aset dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Jangan sampai aset yang dibangun dengan dana APBD justru terbengkalai dan tidak memberikan manfaat,” ujar Adrian.
Ia juga menyoroti potensi pemborosan anggaran apabila aset yang tidak dimanfaatkan dengan baik akhirnya mengalami kerusakan dan memerlukan biaya renovasi tambahan.
“Jangan sampai gedung sudah dibangun, tetapi dibiarkan rusak sebelum digunakan. Ini bukan hanya soal kelalaian, tetapi juga bentuk inefisiensi anggaran,” tambahnya.
Adrian menegaskan bahwa pengawasan terhadap pembangunan dan pengelolaan aset harus diperkuat agar pembangunan daerah berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Pembangunan harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam pengelolaan aset. Jika tidak, maka program pembangunan hanya akan menjadi beban anggaran tanpa dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.











