TIMIKA | Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang warga bernama Junius M. Yanampa di Jalan Petrosea, Kabupaten Mimika, memicu desakan dari pihak keluarga agar aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Desakan tersebut disampaikan keluarga korban melalui Awen Magai, adik kandung korban, dalam keterangannya kepada karapauwnews.com melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis malam (2/4/2026).
Menurut Awen, peristiwa ini sebenarnya dilatarbelakangi konflik antar kelompok di Kwamki Narama beberapa waktu lalu. Konflik tersebut sempat dilakukan upaya damai, namun tidak mencapai kesepakatan. Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan dan memicu serangkaian peristiwa balasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Upaya damai sudah ada, tetapi tidak terjadi kesepakatan. Kemudian terjadi lagi aksi-aksi balasan melalui tindakan kekerasan yang berujung korban jiwa, termasuk pada penyerangan di Jalan Petrosea itu,” ujarnya.
Dia mengaku langsung mendatangi tempat kejadian dan melihat saudaranya dalam kondisi telah meninggal dunia.
“Saya tiba di lokasi dan melihat langsung saudara saya sudah terbaring. Korban tidak tahu-menahu konflik tersebut,” tuturnya.
Sebagai keluarga korban, Awen menyampaikan kekecewaannya dan meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional.
Ia juga meminta agar penanganan hukum dilakukan secara tegas untuk memberikan efek jera, serta demi mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
“Kami percayakan sepenuhnya kepada aparat. Harapan kami pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Awen mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan bersama-sama menjaga keamanan di Mimika. Ia menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga stabilitas daerah.
“Kami tidak ingin ada korban berikutnya. Mari bersama menjaga Mimika tetap aman dan damai,” ujarnya.
Selain itu Dia juga meminta agar media massa terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari kontrol publik terhadap proses penegakan hukum. (CLK)











